Historisitas
PMII
PMII, atau yang disingkat dengan
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (Indonesian Moslem Students Movement),
dalam bahasa jawanya adalah Anak Cucu organisasi NU yang lahir dari rahim
Departemen perguruan Tinggi IPNU.
Lahirnya PMII bukannya berjalan
mulus, banyak sekali hambatan dan rintangan. Hasrat mendirikan organisasi NU
sudah lama bergolak. namun pihak NU belum memberikan green light.
Belum menganggap perlu adanya organisasi tersendiri buat mewadahi anak-anak NU
yang belajar di perguruan tinggi. melihat fenomena yang ini, kemauan keras
anak-anak muda itu tak pernah kendur, bahkan semakin berkobar-kobar saja dari
kampus ke kampus. hal ini bisa dimengerti karena, kondisi sosial politik pada
dasawarsa 50-an memang sangat memungkinkan untuk lahirnya organisasi baru.
Banyak organisasi Mahasiswa bermunculan dibawah naungan payung induknya. misalkan saja HMI yang dekat
dengan Masyumi, SEMI dengan PSII, KMI dengan PERTI, IMM dengan Muhammadiyah dan
Himmah yang bernaung dibawah Al-Washliyah. Wajar saja jika kemudiaan anak-anak
NU ingin mendirikan wadah tersendiri dan bernaung dibawah panji bintang
sembilan, dan benar keinginan itu kemudian diwujudkan dalam bentuk IMANU (Ikatan
Mahasiswa Nahdlatul Ulama) pada akhir 1955 yang diprakarsai oleh beberapa tokoh
pimpinan pusat IPNU.
Namun IMANU tak berumur panjang,
dikarenakan PBNU menolak keberadaannya. ini bisa kita pahami kenapa NU
bertindak keras. sebab waktu itu, IPNU baru saja lahir pada 24 Februari 1954.
Apa jadinya jika organisasi yang baru lahir saja belum terurus sudah menangani
yang lain? hal ini logis seakli. Jadi keberatan NU bukan terletak pada prinsip
berdirinya IMANU ( PMII ), tetapi lebih pada pertimbangan waktu, pembagian
tugas dan efektifitas organisasi.
Oleh karenanya, sampai pada konggres
IPNU yang ke-2 (awal 1957 di pekalongan) dan ke-3 (akhir 1958 di Cirebon). NU
belum memandang perlu adanya wadah tersendiri bagi anak-anak mahasiswa NU.
Namun kecenderungan ini nsudah mulai diantisipasi dalam bentuk kelonggaran
menambah Departemen Baru dalam kestrukturan organisasi IPNU, yang kemudian
dep[artemen ini dikenal dengan Departemen Perguruan Tinggi IPNU.
Dan baru setelah konferensi Besar
IPNU (14-16 Maret 1960 di kaliurang), disepakati untuk mendirikan wadah
tersendiri bagi mahsiswa NU, yang disambut dengan berkumpulnya tokoh-tokoh
mahasiswa NU yang tergabung dalam IPNU, dalam sebuah musyawarah selama tiga
hari(14-16 April 1960) di Taman Pendidikan Putri Khadijah(Sekarang UNSURI)
Surabaya. Dengan semangat membara, mereka membahas nama dan bentuk organisasi
yang telah lama mereka idam-idamkan.
Bertepatan dengan itu, Ketua Umum
PBNU KH. Idam Kholid memberikan lampu
hijau. Bahkan memberi semangat pada mahasiswa NU agar mampu menjadi kader
partai, menjadi mahasiswa yang mempunyai prinsip: Ilmu untuk diamalkan
dan bukan ilmu untuk ilmu…maka, lahirlah organisasi Mahasiswa dibawah
naungan NU pada tanggal 17 April 1960.
Kemudian organisasi itu diberi nama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PMII
).
Disamping latar belakang lahirnya PMII
seperti diatas, sebenarnya pada waktu itu anak-anak NU yang ada di
organisasi lain seperti HMI merasa tidak
puas atas pola gerak HMI. Menurut mereka ( Mahasiswa NU ) , bahwa HMI
sudah berpihak pada salah satu golongan
yang kemudian ditengarai bahwa HMI adalah anderbownya partai Masyumi,
sehinggga wajar kalau mahasiswa NU di
HMI juga mencari alternatif lain. Hal ini juga diungkap oleh Deliar Nur (
1987 ), beliau mengatakan bahwa PMII merupakan cermin ketidakpuasan
sebagian mahasiswa muslim terhadap HMI, yang dianggap bahwa HMI dekat dengan
golongan modernis ( Muhammadiyah ) dan dalam urusan politik lebih dekat
dengan Masyumi.
Dari
paparan diatas bisa ditarik kesimpulan atau pokok-pokok pikiran dari makna dari
kelahiran PMII:
¨
Bahwa PMII karena ketidakmampuan Departemen
Perguruan Tinggi IPNU dalam menampung aspirasi anak muda NU yang ada di
Perguruan Tinggi .
¨
PMII lahir dari rekayasa politik sekelompok
mahasiswa muslim ( NU ) untuk
mengembangkan kelembagaan politik menjadi underbow NU dalam upaya
merealisasikan aspirasi politiknya.
¨
PMII lahir dalam rangka mengembangkan paham
Ahlussunah Waljama’ah dikalangan mahasiswa.
¨
Bahwa PMII lahir dari ketidakpuasan
mahasiswa NU yang saat itu ada di HMI, karena HMI tidak lagi mempresentasikan
paham mereka ( Mahasiswa NU ) dan
HMI ditengarai lebih dekat dengan partai MASYUMI.
¨
Bahwa lahirnya PMII merupakan wujud
kebebasan berpikir, artinya sebagai mahasiswa harus menyadari sikap menentukan
kehendak sendiri atas dasar pilihan sikap dan idealisme yang dianutnya.
Dengan demikian ide dasar pendirian
PMII adalah murni dari anak-anak muda NU sendiri Bahwa kemudian harus bernaung
dibawah panji NU itu bukan berarti sekedar pertimbangan praktis semata,
misalnya karena kondisi pada saat itu yang memang nyaris menciptakan iklim
dependensi sebagai suatu kemutlakan. Tetapi, keterikatan PMII kepada NU memang
sudah terbentuk dan sengaja dibangun atas dasar kesamaan nilai, kultur, akidah,
cita-cita dan bahkan pola berpikir, bertindak dan berperilaku.
Kemudian PMII harus mengakui dengan
tetap berpegang teguh pada sikap Dependensi timbul berbagai pertimbangan
menguntungkan atau tidak dalam bersikap dan berperilaku untuk sebuah kebebasan
menentukan nasib sendiri.
Oleh karena itu haruslah diakui,
bahwa peristiwa besar dalam sejarah PMII adalah ketika dipergunakannya istilah
Independent dalam deklarasi Murnajati tanggal 14 Juli 1972 di Malang dalam
MUBES III PMII, seolah telah terjadi pembelahan diri anak ragil NU dari
induknya.
Sejauh pertimbangan-pertimbangan yang
terekam dalam dokumen historis, sikap independensi itu tidak lebih dari dari
proses pendewasaan. PMII sebagai generasi muda bangsa yang ingin lebih eksis
dimata masyarakat bangsanya. Ini terlihat jelas dari tiga butir pertimbangan
yang melatar belakangi sikap independensi PMII tersebut.
Pertama, PMII
melihat pembangunan dan pembaharuan mutlak memerlukan insan-insan Indonesia
yang berbudi luhur, taqwa kepada Allah SWT, berilmu dan cakap serta tanggung
jawab, bagi keberhasilan pembangunan yang dapat dinikmati secara merata oleh
seluruh rakyat. Kedua, PMII selaku generasi muda indonesia sadar akan
perannya untuk ikut serta bertanggungjawab, bagi keberhasilan pembangunan yang
dapat dinikmati secar merata oleh seluruh rakyat. Ketiga, bahwa
perjuangan PMII yang senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan
idealisme sesuai deklarasi tawangmangu, menuntut berkembangnya sifat-sifat
kreatif, keterbukaan dalam sikap, dan pembinaan rasa tanggungjawab.
Berdasarkan pertimbangan itulah, PMII
menyatakan diri sebagai organisasi Independent, tidak terikat baik sikap maupun
tindakan kepada siapapun, dan hanya komitmen terhadap perjuangan organisasi dan
cita-cita perjuangan nasional yang berlandaskanPancasila.
Oleh : PKC PMII Jawa Timur
0 komentar:
Post a Comment
Silahkan tinggalkan komentar untuk perbaikan kedepannya agar lebih baik